Belum Capai Target, Realisasi Retribusi Terminal Baru 72,65 Persen

10
SEKOJAPOST.COM, Jambi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi terus berupaya merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal yang ada di Kota Jambi. Tahun ini target retribusi terminal sebesar Rp 2 miliar.
“Belum capai target. Saat ini realisasi penerimaan PAD retribusi terminal 72,65 persen. Atau jika diuangkan senilai Rp 1.453.069.000,” kata Saleh Ridho, Kadishub Kota Jambi, Kamis (17/19/2019).
Dia melanjutkan jumlah pendapatan tersebut sedikit meningkat dari bulan sebelumnya, senilai Rp 1.425.645.000. Retribusi terminal ini terbagi atas dua. Yakni terminal truk dan terminal Rawasari.
“Untuk terminal Rawasari sendiri memiliki target PAD sebesar Rp 150 juta dan baru terealisasi sekitar 41,61 persen.
Sampai dengan bulan ini sudah mencapai Rp 62.416.000. Meningkat dari bulan sebelumnya, di mana pada bulan sebelumnya sekira Rp 61.532.000,” beber Saleh Ridho.
Sedangkan terminal truk targetnya sebesar Rp 1,8 miliar. Hingga kini telah terealisasi sebesar 74,97 persen atau sekitar Rp 1.349.393.000.
“Ini juga meningkat dari bulan sebelumnya, di mana pada bulan sebelumnya sebesar Rp 1.322.933.000,” tambahnya.
Saleh Ridho juga menjelaskan, objek retribusi terminal Rawasari ini berasal dari ratusan angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Jambi. “Ada sekitar 203 angkot yang beroperasi dan memiliki izin.” jelasnya.
Ia pun optimis target PAD retribusi terminal ini bisa tercapai keseluruhan pada Desember mendatang.
“Objek retribusi bervariasi. Untuk truk angkutan barang, berdasarkan tonase. Sementara angkot dikenakan Rp 2 ribu,” katanya.
“Sejauh ini tidak ada masalah. Kita masih mengejar sisa waktu 3 bulan ini,” katanya lagi.
Ridho menyatakan truk-truk angkutan barang yang berasal dari luar Kota Jambi wajib masuk ke dalam terminal truk yang berada di jalan Lingkar Selatan, kawasan Kebun Bohok, Kecamatan Kotabaru.(dan)