SEKOJAPOST.COM, Bungo – Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri beserta empat komisioner KPU Bungo lainnya mendapat peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
DKPP mengabulkan sebagian pengaduan Hendri Novriza, Caleg DPRD Kabupaten Bungo, atas laporan pelanggaran kode etik Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri beserta empat komisioner KPU Bungo lainnya.
Keputusan DKPP ini disampaikan dalam sidang yang digelar di kantor DKPP RI, Rabu (30/10/2019).
” Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu 1 Muhammad Bisri, selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bungo, dan Teradu II Kristian Edi Candra, Teradu III Musfal, Teradu IV Syahruddin, dan Teradu V Ruslan masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Kabupaten Bungo sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Harjono ketua sidang putusan ini seperti di kutip dari laman hasil putusan sidang putusan DKPP No. 149-PKE/VI/2019.
Selain itu DKPP memerintahkan untuk KPU Provinsi Jambi untuk segera melaksanakan teguran dan meminta kepada pihak Bawaslu RI untuk mengawal jalannya keputusan ini.
Sebelumnya, Andas Toto, salah satu kader PAN Bungo, sempat bersaksi untuk meringankan tuduhan yang dilaporkan Hendri Novriza terhadap lima komisioner KPU Bungo. Bukan hanya Andas Totok, Marwan Fadli Sekertaris DPD PAN Bungo juga sempat dihadirkan untuk membela teradu.
Sedangkan HM Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, membenarkan adanya putusan ini. Katanya pihak KPU Provinsi akan segera melaksanakan hasil sidang putusan DKPP ini sesegera mungkin.
“Segera akan kita tindak lanjuti,” Kata Subhan.
Diketahui, Bisri selaku Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Bungo dilaporkan karena tidak melakukan perbaikan dan pembetulan pada Formulir Model DA.1-DPRD Kabupaten/Kota Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan Formulir DB.1-DPRD Kabupaten/Kota Kabupaten Bungo untuk perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) calon nomor urut 1 (As’ad. S.Sos) dan calon nomor urut 2 (Alfian) berdasarkan Formulir Model DAA.1-Plano DPRD Kab/Kota Dusun Tanjung Bungo dan Formulir Model DAA.1-Plano DPRD Kab/Kota Dusun Rantau Tipu. (frs)