Kejari Jual Barang Rampasan, Rama: Yang Lelang Belum

9
lelang kendaraan
Salah satu barang hasil sitaan yang terjual/ft.Rin
SEKOJAPOST.COM, Sarolangun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun kembali dihantam kabar tak sedap. Diinformasikan, Bagian Pembinaan Kejari Sarolangun diduga diam-diam melakukan lelang langsung tanpa pemberitahuan di media massa maupun selebaran kertas. Yang menariknya kabar lelang langsung ini disampaikan salah satu pegawai Kejari Sarolangun.
“Tidak ada yang tahu soal lelang langsung ini. Kami saja kaget, kok tiba-tiba mobil sudah terjual dan diderek oleh pembelinya. Bahkan ada dua unit mobil yang sudah terjual. Satu truk terjual pada Kamis kemarin dan satunya lagi Avanza yang terjual hari ini (kemarin, red),” ungkap sumber yang minta namanya tidak ditulis, Rabu (30/10/2019).
Sepengetahuan sumber, lelang langsung ini memang tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Yang kami tahu memang begitu, tidak dikasih tahu. Jangankan pemberitahuan untuk umum, kami yang di kantor ini saja tidak tahu,” akunya.
Menanggapi kabar miring ini, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Sarolangun, Rama, justru mengatakan bahwa yang dilakukan pihaknya adalah penjualan langsung terhadap barang rampasan yang nilainya di bawah Rp35 juta.
“Kalau untuk lelang belum kita laksanakan. Kalau penjualan langsung memang sudah dilaksanakan. Benar dua unit mobil sudah terjual,” akunya kepada wartawan.
Soal pemberitahuan sebelum melakukan penjualan langsung, Rama mengaku jika pihaknya sudah menyampaikan pengumuman melalui selebaran yang ditempel di kantor Kejari Sarolangun.
“Ada pengumumannya. Kita tempel di kantor sini waktu hari pertama pelaksanaan penjualan langsung. Cuma pengumumannya kita tempel 1×24 jam, setelah itu kita copot,” katanya.
Namun begitu, dia tidak bisa membuktikan dokumentasi pemberitahuan lewat selebaran tersebut, dan hanya meminta stafnya memperlihatkan melalui komputer di ruangannya.
Informasinya, Kejari Sarolangun melakukan lelang langsung Barang Bukti (BB) atau barang rampasan sebanyak 17 unit. Sementara itu, tidak sedikit dari masyarakat Sarolangun yang kecewa dengan pelaksanaan penjualan langsung atau lelang langsung yang dilakukan oleh Kejari Sarolangun. Salah satunya adalah Hendri (37) warga Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun.
Kata dia, penjualan langsung barang rampasan negara seharusnya dilakukan pengumuman terbuka terlebih dahulu. “Saya dapat kabar sudah ada yang terjual malahan. Jadi kapan dimulainya. Pihak Kejari Sarolangun harus menjelaskan secara terbuka terkait hal ini. Karena untuk mengikuti penjualan langsung tersebut merupakan hak setiap masyarakat. Kalau pelaksanaannya begini, terkesan sengaja dilaksanakan diam-diam, tidak ada keterbukaan terhadap publik,” keluhnya. (rin)