SEKOJAPOST.COM, Sarolangun – Petugas Satpol PP Sarolangun mengamankan sepasang kekasih yang tengah berduaan di indekos, di wilayah Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, pada Rabu (30/10/2019) pagi. Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu-sabu di indekos sepasang kekasih tersebut.
“Jadi dalam kontrakan tersebut kita temukan sepasang laki-laki dan perempuan yang tinggal serumah, tapi bukan pasangan suami dan istri (Pasutri). Saat kita geledah, ternyata mereka juga menyimpan alat hisap sabu,” ungkap Kasatpol PP Sarolangun Riduan, Kamis (31/10/2019).
Selain mengamankan sepasang kekasih, pihaknya juga mengamankan seorang perempuan tanpa identitas. “Ketiganya kita amankan dan langsung kita lakukan BAP di kantor Satpol PP Sarolangun untuk dilakukan tindak lanjut,” ujarnya.
“Untuk perempuan yang tidak ada identitas kita minta pihak keluarganya datang untuk menjemput. Sementara dua orang yang bukan pasutri kita serahkan ke Polres Sarolangun untuk diproses secara hukum,” timpalnya.
Dijelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta instruksi Bupati Sarolangun H Cek Endra, untuk melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat, serta upaya mengurangi angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sarolangun dan tempat lainnya.
“Dalam mendukung program Subling Bupati Sarolangun, kita akan rutin turun untuk melakukan razia, baik di kontrakan-kontrakan hingga tempat hiburan malam. Dengan kegiatan ini kita harapkan masyarakat merasa aman, kriminalitas menurun, baik pencurian sepeda motor, peredaran sabu dan lain sebagainya,” tuntasnya.
Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) kali ini dilaksanakan di dua lokasi. Yakni di indekos kawasan Simpang Raya dan indekos depan MAN Sarolangun. Di indekos Simpang Raya anggota tidak mendapatkan hasil apa-apa. Kemudian petugas bergerak menuju indekos depan MAN. Di sana petugas mendapatkan sepasang kekasih berduaan di indekos, alat hisap sabu-sabu dan satu orang remaja putri yang tidak memiliki identitas. (skm)