Beranda Law & Crime Jaga Ketertiban Umum, Direskrimum Beri Arahan Petugas Parkir Angso Duo
SEKOJA.CO.ID, Jambi – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi memberi arahan kepada sejumlah petugas parkir Pasar Angso Duo, Selasa (19/11/2019) pagi. Arahan Dirreskrimum ini bersifat edukasi. Agar sama-sama menjaga keamanan serta ketertiban umum.
Arahan tersebut disambut baik oleh petugas parkir dan pengelola Pasar Angso Duo.
Dikatakan Kombes Pol M Edi Faryadi, dengan kondisi padatnya aktivitas jual beli tentunya segala kemungkinan bisa saja terjadi.
“Dengan kondisi yang cukup ramai, baik pengelola maupun petugas parkir harus tetap berwaspada,” ujarnya.
Dirinya berpesan, baik petugas parkir atau pengelola apabila melihat sesuatu yang mencurigakan, agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kita semua harus mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor yang setiap saat bisa saja dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dari situasi yang tidak memungkinkan,” tandasnya.(dsw)