Habis Pesan Cincin Tunangan, Sepasang Sejoli Diciduk di Kamar Hotel

16

SEKOJA.CO.ID, Jambi – Sepasang sejoli Bobi Purnama dan Nadia Maya tak berkutik dihadapan petugas gabungan Polda Jambi yang tengah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (4/12/2019) malam.

Keduanya diciduk dalam kamar hotel Harisman Residence.
Mirisnya lagi, Bobi Purnama yang diintrogasi petugas beralasan nginap di hotel hanya transit usai memesan cincin tunangan. Bahkan Bobi berusaha memastikan kepada petugas yang mengintrogasinya bahwa dirinya mau menikah.a

“Saya sudah mau menikah sama kekasih saya ini. Kami baru saja memesan cincin tunangan,” ujarnya.

Petugas untungnya tidak langsung percaya begitu saja. Terlebih lagi keduanya bukanlah pasangan suami istri yang sah. Sepasang kekasih ini pun akhirnya digelandang petugas ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya di Hotel Harisman, tim pekat yang dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jambi Kompol Yanefi juga mendapatkan sepasang kekasih yang tengah memadu kasih dalam kamar 210.

Petugas meminta keduanya untuk menunjuk kartu identitas diri serta bukti yang sah sebagai pasangan suami istri. Namun keduanya tidak dapat membuktikan bahwa mereka merupakan pasangan suami istri.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi melalui Kanit PPA Kompol Yanefi membenarkan atas hasil operasi tersebut. Ia mengatakan, dalam operasi kali ini, sedikitnya 2 pasangan bukan suami istri berhasil dijaring dan 1 orang wanita yang berada di kamar hotel. Mereka tidak memiliki identitas diri seperti KTP ataupun jenis lainnya.

“Iya, saat ini mereka telah kita amankan di Unit PPA Polda Jambi guna pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut,” tandasnya. (dsw)