PT Awi Cemari Sungai Abu Tabir Bertahun-tahun

130
Komisi III DPRD Merangin saat sidak di kolam limbah PT AWI
Komisi III DPRD Merangin saat sidak di kolam limbah PT AWI
SEKOJA.CO.ID, Merangin- PT Agro Wijaya Industri tampaknya tidak memperhatikan dampak lingkungan sebelum mendirikan pabrik. Pasalnya, limbah perusahaan yang memegang IUP pabrik kelapa sawit tersebut mencemari sungai yang berada disekitarnya sudah bertahun-tahun lamanya.
Pantauan Sekoja.co.id Rabu (11/12/2019), limbah PT AWI yang berlokasi di Kecamatan Tabir tampak tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Selain dari tidak ada kolam penampungan yang dibuat secara permanen, limbah juga langsung menyatu dengan tanah dan dialirkan ke sungai.

Tak pelak, limbah dari PT AWI membuat warga sekitar yang biasa menggunakan untuk mandi dan mencuci menjadi terserang penyakit gatal-gatal. “Kita minta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin dan aparat hukum untuk segera bertindak mengatasi hal ini.” ujar Ketua LSM Papinhas, Masduki.
Masduki menambahkan, jika memang benar PT AWI telah membuang limbah ke Sungai Abu. Lanjutnya, dampak langsung telah dirasakan masyarakat yang berada di sekitar sungai saat ini.
“Saya heran, dimana aparat hukum dan dimana pemerintah saat ini. limbah ini bukan baru dibuang ke sungai, tetapi sudah lama. Kasihan masyarakat yang menanggung ulahnya.” tegas Masduki.
Sementara itu, Rasiman Humas PT AWI belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini. Pasalnya, saat dikonfirmasi via telepon selularnya bernomor 085266558*** tidak menjawab. Sementara saat dilayangkan pesan singkat tidak dibalas.(kdr)