Sudah Cek Limbah PT AWI, Komisi III DPRD Merangin Tidak Berani Bertindak

17
Komisi III DPRD Merangin tidak berani bertindak terkait limbah PT AWI.(Rabu Iskandar/Sekoja.co.id)
Komisi III DPRD Merangin tidak berani bertindak terkait limbah PT AWI.(Rabu Iskandar/Sekoja.co.id)

SEKOJA.CO.ID, Merangin- Komisi III DPRD Merangin banyak menemukan kejanggalan dalam inpeksi mendadak (sidak) ke kolam limbah PT Agro Wijaya Industri (AWI) pada Rabu (11/12/2019). Kolam penampungan limbah milik PT AWI yang dilaporkan warga telah mencemari sungai ini tidak dibuat secara permanen. Masih menyatu dengan tanah.

BACA JUGA: PT Awi Cemari Sungai Abu Tabir Bertahun-tahun

“Kita banyak menemukan kejanggalan di dalam pengolahan limbah PT AWI. Diantaranya ada pipa yang bocor,” kata Mulyadi, ketua Komisi III DPRD Merangin kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Mulyadi menyatakan limbah sawit PT AWI yang mengalir ke sungai, telah membuat air sungai keruh. Dinas Lingkungan Hidup Merangin juga telah mengambil sampel air sungai untuk diuji, apakah mengandung bahan kimia berbahaya (B3) atau tidak. “Belum ada hasilnya. Kita tunggu, hasil labnya seperti apa,” pungkasnya.

Yang disesalkan, Komisi III DPRD Merangin yang mengetahui ada kejangggalan dalam pengolahan limbah di PT AWI tidak berani mengambil sikap alias bertindak.

Sementara itu, Rasiman Humas PT AWI belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini. Pasalnya, saat dikonfirmasi via telepon selularnya bernomor 085266558*** tidak menjawab. Sementara saat dilayangkan pesan singkat tidak dibalas.(kdr/dar)