SEKOJA.CO.ID, Jambi – Kabid Bina Marga, Provinsi Jambi Tetap Simalungun diperiksa tim Satreskrim Polresta Jambi. Dari pantauan Sekoja.co.id, sang kabid diperiksa selama 6 jam dalam dugaan kasus fee proyek senilai Rp 82 juta.
Kabid BM tiba di Mapolresta Jambi, Tetap Simalungga mendatangi Polresta Jambi Senin (16/12/2019), sekitar Pukul 13.00 WIB dengan diantar oleh sopirnya menggunakan kendaraan roda empat jenis toyota Hilux. Sesampainya di Mapolresta, langsung bergegas menuju ruangan Sat Reskrim.
Kemudian, setelah hampir 6 jam, dirinya di ambil keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi akhirnya Kabid Bina Marga langsung buru-buru menuju kendaraan serupa yang telah menanti.
Ketika ditanya terkait berapa pertanyaan yang disodorkan penyidik, Tetap menyampaikan bahwa dirinya hanya lama menunggu. “Saya hanya lama menunggu, ” jawabnya singkat.
Sementara itu, saat ditanya awak media terkait laporan proyek fiktif terhadap dirinya di Polda Jambi dan Polresta Jambi yang disinyalir mencapai puluhan juta rupiah, dirinya menyangkal.
“Tidak ada, ini hanya kasus penipuan proyek sesama kontraktor,” pungkasnya sembari berlari menuju mobil jenis Toyota Hilux warna hitam. (dsw)