Diduga Terima Fee Proyek, Kabid BM PU Provinsi Jambi Diperiksa Polisi

54

SEKOJA.CO.ID, Jambi – Diduga telah menerima Fee Proyek Rp 82 juta dari rekanan, Kabid Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jambi, dipolisikan. Tetap Simalungga diketahui dilaporkan oleh salah seorang rekanan yang merasa ditipu.

Berdasarkan informasi, laporan yang diajukan oleh salah seorang rekanan ini berawal dari janji proyek yang diucapkan oleh Tetap Simalungga. Saat itu, sang Kabid berjanji akan memberikan proyek asal menyetorkan uang terlebih dahulu.

Baca Juga : Berpakaian PNS, Kabid BM Diperiksa 6 Jam

Sayangnya, hingga laporan naik ke meja kepolisian, paket yang dijanjikan tersebut tidak ada. Karena merasa ditipu dan sudah kehilangan uang Rp 82 juta, akhirnya sang rekanan mengambil langkah hukum.

Pantauan SEKOJA.CO.ID di Mapolresta Jambi, Tetap Sinulingga mendatangi Polresta Jambi Senin (16/12/2019), sekitar Pukul 13.00 WIB dengan diantar oleh sopirnya menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Hilux dan mengenakan seragam PNS berwarna coklat. Sesampainya di Mapolresta, Tetap Simalungga langsung bergegas menuju ruangan Sat Reskrim.

Kemudian, setelah hampir 6 jam, dirinya diambil keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi akhirnya Kabid Binamarga langsung buru-buru menuju kendaraan serupa yang telah menanti.

“Iya, saya dipanggil terkait penipuan Proyek antara sesama kontraktor”, jawabnya.(dsw)