SEKOJA.CO.ID, Tebo- DI (19), warga RT 007, Dusun Air Mancur, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan Vll Koto Ilir, Kabupaten Tebo, kini menjadi buronan polisi. Pasalnya, dia nekat memperkosa tetangganya sendiri EW yang berstatus janda berusia 41 tahun.
Kapolsek VII Koto AKP Sugeng membenarkan adanya pemerkosaan di wilayah hukumnya. Kata Sugeng, peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/12/2019), sekira pukul 11.45 Wib, di rumah korban saat sedang terlelap tidur dikamarnya.
“Ya ada laporan dari warga bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap janda EW. Pelaku diduga tetangganya sendiri,” kata Kapolsek, seperti dilansir dari laman Teboonline.id.
Kapolsek menceritakan, bahwa awal mula kejadian itu pada saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban dan langsung mencekik leher korban sampai pingsan.
Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku langsung melakukan pemerkosaan tersebut. Setelah korban dalam keadaan setengah sadar, pelaku meminta uang sambil mencekik leher korban dan korban dapat melakukan perlawanan dengan cara meremas alat kelamin terlapor.
Selanjutnya, merasa kesakitan diremas korban kemudian pelaku mengigit bahu korban sebelah kanan. Hingga akhirnya pelaku langsung melarikan diri melewati jendela samping dapur rumah korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian leher dan di bahu sebelah kanan dan saat ini sedang di rawat di Puskesmas Desa Sungai Abang, Kec. VII Koto.” ucapnya.
“Kita sudah kantongi identitas pelaku, saat ini masih dalam pengejaran. Sementara korban masih di rawat di rumah sakit akibat luka gigitan pelaku,” pungkas Kapolsek.
Lebih jauh dikatakan, korban yang tidak terima diperkosa lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek VII Koto guna pengusutan lebih lanjut.
“Korban datang bersama keluarganya ke Polsek. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.” tandasnya. (ade)