SEKOJA.CO.ID – Pemuda berinisial T (23) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli seorang bocah perempuan 13 tahun diBrebes. Pelaku mengakui aksi bejatnya itu karena terobsesi film porno yang dia simpan dalam ponsel.
“Saya melakukannya setelah menonton film porno bareng dia,” kata T di Mapolres Brebes, Kamis (19/12/2019), seperti dikutip dari Detik.com.
Pelaku warga Kecamatan Sirampog, Brebes, menyebut korban adalah pacarnya sendiri. Dia beralasan perbuatan cabulnya atas dasar suka sama suka.
“Itu (korban) pacar saya sendiri. Jadi sama-sama mau, karena sama-sama nafsu,” dalihnya.
T mengaku sudah empat kali mencabuli korban di lokasi yang berbeda. Seluruhnya selalu didahului dengan menonton film porno bersama korban. Perbuatan cabul terakhir dilakukan T pada Jumat (13/12) pekan lalu, di rumah saudaranya yang saat itu sedang kosong.
“Saat itu, dia main HP saya dan nonton film porno bareng dengan saya. Akhirnya saya ajak dia untuk berhubungan. Awalnya dia takut jika hamil, tapi saya katakan akan bertanggung jawab,” ujarnya.(ade)




