SEKOJA.CO.ID, Merangin- Satu penambang emas illegal yang tertimbun dalam lubang jarum di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Mesumai, pukul 16.00 WIB, berhasil dievakuasi tim penyelamat gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait yang dibantu warga setempat. Namun penambang emas tersebut dalam keadaan sudah tewas. Dengan kondisi jasad berlumuran lumpur. “Penambang yang berhasil dievakuasi namanya Yusuf. Namun sudah tidak bernyawa lagi,” kata Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi kepada wartawan di lokasi kejadian.
Sedangkan lima penambang lainnya (berdasarkan informasi masyarakat) masih tertimbun tanah longsoran dan tak bisa di evakuasi. “Kami dari kepolisian dan TNI serta dibantu masyarakat mencoba untuk mengevakuasi korban dari timbunan tanah. Namun timbunan tanah cukup dalam, mengakibat lima korban tak berhasil di evakuasi,” jelas kapolres.
M.Lutfi mengatakan lokasi yang sulit ditempuh kendaraan roda dua mapun roda empat di tambah cuaca yang tak mendukung membuat evakuasi di tunda esok hari.
“Kami belum bisa memastikan ada berapa orang yang masih tertimbun di dalam tanah longsoran” katanya.
“Kita belum tau pasti berapa jumlahnya. Sebab warga tidak terbuka informasinya dengan kita, apakah ada lima, empat atau tiga itu yg belum kita ketahui,” katanya lagi.
Kapolres juga mengatakan,untuk evakuasi tidak bisa secara manual dan harus menggunakan alat berat. Sebab longsoranya terlalu dalam.
“Kita akan koordinasikan dengan BPBD dulu,kita akan tetap lakukan evakuasi esok hari dan mudah-mudahan ada alat berat untuk mempermudah kita evakuasi,” pungkasnya.(jef)