SEKOJA.CO.ID,Merangin- Lima korban yang merupakan penambang emas tanpa izin (PETI), yang tertimbun di dalam tanah hingga kini belum juga dievakuasi. Hingga Minggu (22/12/2019), baik itu pihak Basarnas, BPBD, TNI dan Polri tidak bisa berbuat apa-apa karena keterbatasan alat.
BACA JUGA: 6 Penambang Emas Ilegal Tertimbun Tanah di Merangin
Pantauan di lokasi, hanya puluhan warga yang melihat-lihat dan tidak tampak adanya alat untuk melakukan evakuasi. Sebelumnya pada pukul 09.00,memang terlihat 6 orang dari Basarnas yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara.
Hanya saja, kedatangan enam petugas dari Basarnas ini bukan untuk melakukan evakuasi dan terpantau hanya melihat-lihat lokasi dimana kelima penambang itu tertimbun. Bahkan, setelah melihat lokasi, seluruh anggota Basarnas langsung pergi.
BACA JUGA: Lima Penambang yang Masih Tertimbun Diketahui Berasal dari Pati Jawa Tengah
“Sepertinya petugas masih menunggu alat evakuasi. Karena memang kondisi medan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan evakuasi manual.” kata salah seorang warga di sekitar lokasi.
Dia memprediksi, kemungkinan besar kelima jasad tersebut akan sulit untuk dinaikkan ke daratan. Kata dia, kedalaman lubang jarum menjadi penyebabnya.
“Belum ada satu pun reaksi untuk evakuasi.” tandasnya.(jef)