Disperindag Temukan Produk Kadarluasa di Mentari Swalayan

24

BUNGO, Sekoja.co.id– Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bungo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai toko dan Mini Market (MM), Senin (23/12).

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Bungo, Rusdy Lesmana mengatakan ada beberapa temuan persoalan yang didapat dalam Sidak tersebut.

“Ada temuan makanan dan makanan yang tidak berizin, ada juga temuan izin yang digunakan oleh produk tersebut sudah mati atau tidak berlaku lagi ,” ucap Rusdi Lesmana, usai Sidak.

Rusdy menyebutkan, persoalan yang paling fatal ditemukan dalam Sidak tersebut adalah masih adanya produk makanan yang sudah kadarluasa masih dijual di beberapa toko dan mini market.

“Masih ada produk makanan kadarluasa yang kita temukan. Salah satunya tadi di mini market Mentari, yakni pelezat makanan Royco ,” sebutnya.

Dikatakan Rusdy, barang yang tidak memiliki izin dan kadarluasa tersebut tersebut langsung diamankan pihaknya. Selanjutnya, pemilik toko akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan.

“Kita akan berikan teguran. Jika masih ditemukan persoalan yang sama, maka akan kita kita berikan sanksi tegas. Bisa saja seperti rekomendasi penyabutan izin dari pemerintah daerah ,” tutupnya.

Sementara itu, Sukma menejer mini market Mentari mengakui adanya produk makanan kadar luasa yang ditemukan di tokonya. Menurutnya, ini kesalahan dari Sales Promotion Girl (SPG).

“Ini kesalahan dari SPG produk, di toko kita mayoritas produk disusun sendiri oleh SPG mereka. Mungkin mereka tidak melihat. Ini adalah tanggungjawab mereka ,” ucap Sukma.(frs)