SEKOJA.CO.ID, Merangin- Identitas ketiga jasad penambang emas ilegal yang berhasil dievakuasi dari dalam tanah di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, sudah diketahui. Mereka bertiga benar merupakan penambang yang datang dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Tonton Video Evakuasi : SekojaTV…Basarnas Jambi Evakuasi Korban Peti Tertimbun di Lobang Jarum
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP M Lutfi. Kata Kapolres, penambang yang tertimbun dan berhasil diangkat jasadnya yakni Suparman alias Degek warga asal Desa Tendad, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
BACA JUGA: Breaking News! Tiga Jasad Penambang Emas Ilegal Berhasil Dievakuasi
Kemudian, lanjutnya, Wardoyo warga asal Desa Kropak, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. SEerakhir Dedi susanto alias Dedo warga Desa Jerahe Kecamatan Gunung Ungkal, Kabupaten Pati.
“Jasadnya sudah diidentifikasi oleh petugas di kamar jenazah RSUD Kolonel Abunjani Bangko. Tadi juga sudah dilihat langsung pak bupati.” ujar Kapolres kepada Sekoja.co.id, Senin (23/12/2019).
Kapolres menegaskan, bahwa hingga kini tim gabungan masih terus melakukan proses evakuasi jasad lainnya yang masih tertimbun.
“Ya, kmi masih terus berusaha untuk mencari korban lainnya,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Basarnas berhasil mengevakuasi 3 dari 5 korban yang masih tetimbun di dalam longsoran tanah, pada Senin (23/12/2019), sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketiga jasad berhasil ditemukan setelah tim menerjunkan alat berat ke lokasi tambang.(rbu/jef)