SEKOJA.CO.ID, Merangin- Oknum honorer Samsat Merangin berinisial K dikabarkan ditangkap Satreskrim Polres Merangin, Senin (23/12/2019), sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolres Merangin AKBP M Lutfi membenarkan informasi penangkapan ini.
“Ya, oknum honorer Samsat. Beberapa hari dia tidak masuk kantor.” kata Kapolres kepada Sekoja.co.id, Selasa (24/12/2019).
Kapolres menyebut kalau oknum honorer tersebut diamankan karena adanya laporan masyarakat terkait pajak kendaraan. “Ada komplain terkait pajak kendaraan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Samsat Merangin Evron belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, saat dihubungi via aplikasi WhastApp miliknya, Evron masih belum membalas pesan yang dilayangkan Sekoja.co.id.
Seperti diberitakan sebelumnya, K merupakan oknum pegawai Samsat Merangin yang terjebak dalam kasus penggelapan pajak. Polisi bergerak berdasar banyaknya pengaduan dari masyarakat yang mengaku sudah membayar uang pajak namun tidak disetor K. (rbu)