Polisi Buru Bos dan Pemilik Tanah Tambang Maut Merangin

29
Kombes Edi Fariyadi.(Deni Septiawan/Sekoja.co.id)
Kombes Edi Fariyadi.(Deni Septiawan/Sekoja.co.id)

SEKOJA.CO.ID, Jambi- Terkait dengan tewasnya enam penambang emas ilegal di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Merangin. Polda Jambi bergerak cepat untuk mencari siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ini.

Direktur Reserse Kriminal Khsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi Selasa (24/12/2019) mengatakan, bahwa pihaknya telah menurunkan tim bersama Polres Merangin. “Kita lalukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku utama tambang tersebut,” katanya.

Edi menegaskan, pihaknya juga akan mencari pemilik lahan yang digunakan untuk melakukan penambangan PETI tersebut. “Tak hanya sampai bos pemodalnya, tentu kita juga akan cari pemilik lahan,”ujarnya.

Edi menegaskan, untuk meminimalisir terjadinya peristiwa serupa, maka dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk menyikat penambangan emas ilegal yang meresahkan ini.

“Polda, Polres, Kodim dan Pemkab akan terus bersinergi. Jangan sampai kejadian ini terus saja terjadi,” tandasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin pada Sabtu (21/12/2019), sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban yang tertimbun tersebut yakni Yusuf (35) warga Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kab. Merangin. (Ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, mengalami luka pada bagian kepala).

Korban lainnya yakni Jengek, Dosol, Dodok, Eko, Danang yang merupakan warga Kab. Pati Jawa Tengah.  (dsw)