SEKOJA.CO.ID, Merangin – Tim gabungan dari Basarnas, TNI dan Polri kembali berhasil mengevakuasi satu penambang emas ilegal yang tertimbun di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Rabu (25/12/19). Penambang yang berhasil dievakuasi sekira pukul 12.00 WIB itu bernama Danang asal Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Keberhasilan tim gabungan tersebut disampaikan warga setempat yang menyaksikan langsung evakuasi korban kepada SEKOJA.CO.ID.
“Sekira setengah jam yang lalu, salah satu korban PETI kembali ditemukan dengan posisi badan menghadap ke langit (terlentang, red),” kata warga tersebut.
Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radyadiansyah Lubis melalui Kasdim Mayor Edi Arman membenarkan penemuan jasad penambang emas ilegal asal Pati oleh tim gabungan. Kata Kasdim, dari identifikasi korban yang ditemukan bernama Danang.
“Benar, kita mulai kembali evakuasi Selasa (24/12/2019) malam. Tetapi jasad Danang baru kita temukan pada hari ini (Rabu).” tandas Kasdim saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Dengan kembali ditemukannya satu korban lagi, berarti tinggal satu korban (Eko) yang hingga kini masih berada di dalam tanah.
Lima Penambang Yang Berhasil Dievakuasi:
1. Yusuf (warga Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin).
2. Suparman alias Degek (warga Desa Tendad, Kecamatan Tayu, Kabupaten pati)
3. Wardoyo (warga Desa, Kropak, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati) .
4. Dedi susanto alias Dedo (warga Desa Jerahe Kecamatan Gunung Ungkal, Kabupaten Pati).5.Danang (warga Kabupaten Pati) 5.Danang (warga Kabupaten Pati). (kdr)