SEKOJA.CO.ID, Jambi- Terkait dengan limbah PT Agro Wijaya Industri (AWI) yang membuang limbah berbahaya ke Sungai Abu, Kecamatan Tabir, Merangin, Polda Jambi rupanya sudah memonitor. Malah, tim dari Ditreskrimsus Polda Jambi bakal menerjunkan tim untuk mengecek ke lokasi.
BACA JUGA: Pt Awi Cemari Sungai Abu Tabir Bertahun-tahun
Saat dikonfirmasi Sekoja.co.id, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi membenarkan jika dirinya akan menerjunkan tim khusus untuk mengecek limbah PT AWI. Dia mengaku, kalau desas-desus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT AWI memang sudah diketahuinya melalui media massa.
“Ya, dalam waktu dekat tim akan turun dan berkoordinasi dengan dinas terkait.” tegas Kombes Edi, Rabu (25/12/2019).
BACA JUGA: Sudah Cek Limbah PT Awi Komisi III DPRD Merangin Tidak Berani Bertindak
Kombes Edi menambahkan, karena sebelumnya sudah ada tim dari dinas terkait yang turun ke lokasi bersama dengan DPRD dan sudah mengecek sampel limbah. Maka, dijelaskannya tim Polda Jambi akan memadukan data antara dinas terkait dengan sampel yang diambil anggotanya.