SEKOJA.CO.ID, Merangin- Setelah sempat terhenti, pencairan jasad penambang emas ilegal kembali dilanjutkan, Selasa (24/12/2019) malam. Diketahui, tim memutuskan untuk melanjutkan proses evakuasi karena adanya ketetangan dari Anggota DPRD Merangin yang menyebut masih ada korban yang masih tertimbun di dalam tanah sejak kejadian Sabtu (21/12/2019) lalu.
Padahal, sebelumnya, tim gabungan dari Basarnas, TNI dan Polri secara resmi telah menghentikan pencarian akibat dari simpang siurnya jumlah korban yang disebutkan warga.
“Benar, Pencarian kembali dilakukan oleh tim Basarnas dikerenakan permintaan dari salah satu anggota DPRD Merangin,” tutur Kapolres Merangin AKBP M Lutfi kepada Sekoja.co.id disela-sela meninjau pengamanan Natal (24/12/2019).
Kapolres menjelaskan, proses evakuasi akan terus dilakukan mengingat masih adanya korban yang tertimbun.
“Kita terus berupaya agar dapat menemukan korban lainnya. Ini juga merupakan harapan dari keluarga korban.” tandasnya.
Untuk diketahui, keempat korban yang sudah berhasil ditemukan baik di hari pertama dan kedua proses evakuasi yakni Yusuf (35) warga Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Kemudian tiga korban asal Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yaitu Suparman alias Degek, Wardoyo dan Dedi Susanto alias Dedo.
Sedangkan dua korban lainnya diduga masih tertimbun direruntuhan tanah bekas galian yang berada di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin tersebut.(kdr)