SEKOJA.CO.ID – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan tidak lagi menjabat sebagai juru bicara. Terkait hal tersebut, pimpinan lembaga antirasuah kini tengah membahas penunjukan Pelaksana Tugas (Plh) atas posisi tersebut.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menyampaikan, Febri memang telah menemui seluruh pimpinan KPK.
“Sebelumnya yang bersangkutan tadi pagi telah menemui kami satu persatu,” tutur Nawawi seperti dikutip dari Merdeka.com, Kamis (26/12).
Melihat kosongnya kursi jabatan juru bicara, maka pihaknya bergegas mengambil langkah demi memaksimalkan kinerja bersama.
“Tentu pimpinan untuk sementara segera menunjuk Plh yang nanti akan menjalankan tugas spokesman-nya,” jelas dia.
Meski begitu, lanjutnya, KPK akan tetap melakukan lelang jabatan kosong pada Januari 2020 nanti. Termasuk juga lama penugasan Plh juru bicara.
“Sampai terpilihnya jubir yang definitif,” Nawawi menandaskan.
Febri Diansyah Nyatakan Tugasnya Selesai
Febri Diansyah menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
“Terkait Juru Bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai,” tutur Febri di Gedung KPK.
Menurut Febri, awalnya berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa tugasnya sebagai Kepala Biro Humas turut merangkap sebagai juru bicara.
“Di sana diatur Kabiro sekaligus Jubir KPK. Sampai akhirnya ada aturan 2018 yang disebut pimpinan, salah satunya usulan kami juga bahwa ada pemisahan Kabiro dan Jubir KPK. Saat Pak Agus masih menjabat, saya juga usulkan jabatan tersebut diisi, tetapi beliau tetap menugaskan saya sebagai Jubir sekaligus Kabiro Humas KPK,” jelas dia.
Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru.
“Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas,” Febri menandaskan.(ade)