SEKOJA.CO.ID, Jambi- Pasca tewasnya S (44) di kamar Hotel Abadi Suite Jambi saat bersama dengan LC Karaoke Raja, pihak managemen Managemen Karaoke Raja membantah jika pihaknya menyediakan layanan paket ML.
Saat dikonfirmasi Sekoja.co.id, Robi Manager Karaoke Raja menyangkal pihaknya menyediakan praktek prostitusi. Menurut Dia, perbuatan kedua LC itu Mega dan Putri bukanlah tanggung jawab managemen.
BACA JUGA: Polisi Temukan Sabu di Camp Bripka Eko Sudarsono
“Ada prosedur khususnya dan kita sudah buat pernyataannya, dan ada dalam surat kontraknya itu bahwa tidak boleh sampai begitu (keluar dengan pengunjung). Karena mereka tinggal di luar Mess, jadi kita tidak bisa kontrol.” katanya.
BACA JUGA:Pembeking Ilegal Drilling, Polisi Tembak Paha Bripka Eko Sudarsono
“Itu sudah di luar jam kerja, di luar lingkungan kita, kita ga bisa ini (kontrol). Tapi saya sudah buat surat pernyataan tersebut.” tegasnya.
Robi mengakui untuk jam kerja gadis pemandu lagu di Karaoke Raja sampai jam 3 dini hari, sedangkan S dan rekannya bersama Mega dan Putri masuk ke Hotel Abadi Suite jam 01.00 WIB.
Tonton Sekarang: SEKOJA TV: Video Timsus Polda Jambi Bekuk Oknum Pembeking Ilegal Driling
“Yang pasti kita keluarnya jam 3 atau jam 4 pagi. tapi closenya room itu berarti jam kerja habis dan itu dihitung kerja, artinya dia sama dengan pulang” jelasnya.
Terus ketika ditanya terkait dugaan minuman oplosan yang menjadi penyebab kematian S, Robi membantah. “Minuman oplosan Gimana bang, kalau minuman oplosan sudh tewas semua orang yang dalam room,” tandasnya. (dsw)




