SEKOJA.CO.ID, Jambi – Pelarian Bripka Eko Sudarsono Alias Eko Rondo akhirnya terhenti. Anggota Polres Batanghari yang diduga pembeking illegal driling di wilayah Batanghari ini terpaksa dilumpuhkan tim khusus (timsus) gabungan
dengan timah panas.
BACA JUGA: Polisi Temukan Sabu di Camp Bripka Eko Sudarsono
Eko Rondo ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Selasa (29/12/2019) .
Tontong Sekarang: SEKOJA TV: Video Timsus Polda Jambi Bekuk Oknum Pembeking Ilegal Driling
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi mengaku harus mengambil tindakan tegas terukur kepada Bripka Eko Sudarsono karena ulahnya yang memilih menjadi buronan. Padahal kata Kombes Edi, Polda Jambi sudah memperingatkan agar pelaku sebaiknya menyerahkan diri.
“Paha sebelah kanannya ditembak. Pelaku nekad menjadi pembeking serta membawa kabur pelaku ilegal driling beberapa waktu lalu.” kata Kombes Pol M Edi Faryadi.
Selain itu, lanjut Edi pelaku berusaha melawan petugas saat hendak diamankan. “Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti dua kendaraan roda empat yakni Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1979 DES dan Mitsubishi Pajero BH 1961 MI,” kata Kombes Pol M Edi Faryadi.
BACA JUGA: LC ‘Bebas’ Ngamar, Managemen Karaoke Raja Sangkal Sediakan Paket ML
Lebih jauh dikatakan, penangkapan Bripka Eko ini merupakan hasil sinergi pihaknya dengan Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Narkoba Polda Jambi.
“Eko ini merupakan orang yang menyuruh pekerja untuk mengambil minyak bumi secara illegal. Mengawal, serta menjual minyak tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Bekingi Ilegal Driling, Ditembak, Karir Polisi Bripka Eko Sudarsono Diujung Tanduk