SEKOJA.CO.ID, Jakarta – Polisi menangkap dua anggota Polri aktif pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RB dan RM ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran berbeda. Argo menjelaskan yang melakukan penyiraman itu tersangka RB.
“Perannya ada yang nyupir ada yang nyiram, yang nyiram RB,” kata Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dilansir merdeka.com, Sabtu (28/12).
Pelaku Anggap Novel Baswedan Pengkhianat
RB sebelumnya menyebut Novel Baswedan, sebagai pengkhianat. Hal itu dikatakannya saat digiring dari Rutan Mapolda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.”Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat,” teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Usut Keterlibatan Pihak Lain
Argo menegaskan, polisi bakal mengusut tuntas kasus teror fisik dialami Novel Baswedan. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan bakal mendalami pihak diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Bila ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada2kan kalau memang tidak ada alat bukti,” kata Argo.
Menurut Argo, polisi saat ii masih mendalami motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Argo mengatakan, pengungkapan kasus itu bakal dibuktikan dalam sidang.
“Polisi itukan bukannya menghakimi tapi membuktikan, makanya hasil dari pada pembuktian tadi akan di gunakan di sidang pengadilan, ya nanti tunggu saja ya,” kata dia.