Dibanding Tahun 2018, Angka Kriminalitas Jambi Turun 21,3 Persen di 2019

9
Ilustrasi tersangka kriminal ditangkap polisi.(ist)
Ilustrasi tersangka kriminal ditangkap polisi.(ist)
SEKOJA.CO.ID,JAMBI – Polda Jambi menangangi 7.191 kasus tindak pidana berbagai jenis kejahatan selama 2019, berkurang 2.257 kasus dibandingkan pada 2018 yang mencapai 9.448 kasus. Namun, kasus yang diselesaikan tahun ini hanya 4.925 kasus.
Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS mengklaim, berkurangnya kasus yang ditangani pihaknya selama 2019 menandakan menurunnya angka kejahatan yang terjadi di Jambi.
“Turun sebanyak 2.257 kasus dari tahun 2018. Artinya, kejahatan di Provinsi Jambi turun secara keseluruhan mencapai 21,3 persen,” kata Muchlis dalam konferensi pers rilis catatan akhir tahun Polda Jambi di Mapolda Jambi, seperti dilansir dari Okezone.com, Minggu (29/12/2019).
Dari 7.191 kasus tindak pidana yang terjadi di Jambi selama 2019, penyelesaiannya hanya 4,925 kasus. Tapi, Muchlis mengklaim kasus yang diselesaikan ini persentasenya lebih tinggi dari tahun lalu.
Pada 2018, ada 5.183 kasus yang diselesaikan atau 65 persen dari total kasus. “Tahun 2019 sebanyak 68 persen. Berarti kenaikan penyelesaian tindak pidana sebesar 3 persen,” ujarnya.
Muchlis mengklaim kinerja jajarannya sudah cukup baik. “Artinya, antara jumlah kejahatan dengan jumlah penyelesaian tindak pidana itu berbanding terbalik. Kejahatan menurun, penyelesaian tindak pidana meningkat,” tuturnya.
Menurut dia kondisi Jambi selama 2019 cukup kondusif, akibat kerja keras seluruh jajaran kepolisian, masyarakat hingga media.(ade)