
SEKOJA.CO.ID, Jambi – Honorer Dinas Pertanian di Kota Jambi bernama Nain tejaring razia di Pulau Pandan, Sabtu (29/12/2019) malam. Hasil cek urinenya positif mengandung narkoba.
Dari pengakuan Nain, dirinya benar habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan bekerja di Dinas Pertanian Kota Jambi. “Saya kerja honorer di Dinas Pertanian bang,” ujarnya kepada petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi .
BACA JUGA: Heboh! Warga Bungo Temukan Mayat di Sungai
Pantauan di lokasi, setiap pengendara yang melintas di pintu masuk pulau pandan diberhentikan oleh puluhan petugas BNNP yang terlibat.
Tak sedikit para pengendara yang keluar dari pulau pandan menghindari petugas dengan berputar arah untuk menghindari razia. Bahkan, beberapa petugas yang tengah melaksanakan razia hampir ditabrak pengendara yang ketakutan.
Petugas pun lantas mengeluarkan tembakan peringatan untuk mencegah pengendara yang berusaha melarikan diri.
BACA JUGA: Mayat di Pinggir Sungai Ternyata Warga BTN Manggis Permai Bungo
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB itu petugas BNNP berhasil mengamankan 31 orang yang urinenya dinyatakan positif. Mayoritas pengunjung pria sebanyak 25 dan 6 orang wanita.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan usai memimpin razia, mengatakan, razia yang dilakukan ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba jelang malam pergantian tahun.
“Kita razia ditempat rawan, segitu orang yang kita razia, segitu pula orang yang positif narkoba,” katanya.
“Ini menandakan bahwa pengguna ini perlu kita luruskan lagi masih perlu kita luruskan lagi, kiranya pemahamannya dan mentalnya terutama” jelasnya.
Mereka langsung diamankan di BNNP Jambi untuk proses assesment untuk menentukan ketergantungan mereka terhadap narkoba.
“Kita lakukan langsung assesment malam ini, karena malam ini kita sifatnya pengambilan sampel urine jadi yang positif kita assesment setingkat apa ketergantungannya atau kecanduaanya terhadap narkoba,” tuturnya.
Razia ini nantinya kembali digelar untuk menekan peredaran dan pengguna narkoba di Provinsi Jambi. (dsw)




