SEKOJA.CO.ID, Muarojambi- Perkara narkoba dan kriminal yang ditangani Polres Muarojambi sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan.
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto mengatakan untuk kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengalami penurunan sebanyak 55 perkara dibandingkan pada tahun 2018, sebanyak 393 perkara. “Tahun 2019 hanya 338 perkara,” katanya, Senin (30/12/2019).
Mengenai kasus narkoba di wilayah hukum Polres Muarojambi, hanya mengalami penurunan yang kurang signifikan. Yakni hanya menurun 4 kasus. Dimana tahun 2018 pihaknya menangani sebanyak 38 kasus. “Untuk tahun 2019 hanya menangi 34 kasus,” ujarnya.
“Namun kita akan terus menekan tingkat penyalahgunaan narkotika, serta akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk membersihkan Kabupaten Muarojambi dari peredaran narkotika,” katanya.
Dalam rilis akhir tahun tersebut Kapolres juga menyampaikan terkait penghargaan yang diterima oleh Kabag Ren atas prestasi pengelolaan anggaran Polres Muarojambi yang mendapat penghargaan dari Kapolda Jambi.
Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan malam pergantian tahun agar masyarakat dapat bersinergi dengan seluruh elemen dalam mengantisipasi lokasi keramaian, lokasi pintu masuk tempat yang ramai dikunjungi pada malam pergantian tahun, antisipasi terkait radikalisme dan terorisme, antisipasi kepadatan arus yang dapat menyebabkan kemacetan dan tetap menjaga kesehatan serta keselamatan. (dsw)