Ungkap Narkoba Bripka Eko, Polda Jambi Buru P dan Y

65
Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.(Deni Septiawan/Sekoja.co.id)
Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.(Deni Septiawan/Sekoja.co.id)

SEKOJA.CO.ID, Jambi – Selain menjadi pembeking dalam kegiatan illegal drilling, Bripka Eko Sudarsono juga diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Batanghari. Karena itu Direktorat Narkoba Polda Jambi terus mendalami kasus narkoba Eko Rondo tersebut. Dengan memburu dua rekan Eko Londo, berinisial P dan Y.

Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta Senin (30/12/2019). “Insyaa Allah dalam waktu dekat apabila tertangkap P dan Y akan segera kita gelar perkara,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait asal barang haram yang didapat dari bintara Polri itu, Eka menyampaikan hal itu akan terungkap setelah mendapat keterangan dari P dan Y yang saat ini tengah diburu.

“Karena kedua orang itu saat dilakukan penggerebekan melarikan diri,” katanya.

Ditambahkannya, guna mengungkap sejauh mana peran Eko dalam kepemilikan barang haram itu, pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi. (dsw)