Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

11

SEKOJA.CO.ID, Jambi – Dihari terakhir tahun 2019, Selasa (31/12/2019), sekitar pukul 09.00 WIB, Polda Jambi memusnahkan semua barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para pemakai dan bandar. Tidak main-main, jika diuangkan narkoba yang dimusnahkan tersebut bernilai miliaran rupiah.

Pantauan Sekoja.co.id, barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu 8,29 kilogram. Kemudian narkotika jenis Happyfive 10,459, selanjutnya 40.024 narkotika jenis pil ekstasi dan terakhir narkotika jenis ganja 10,74 kilogram.

Barang haram jenis sabu dan Happyfive dimusnahkan dengan cara dibelender yang di campur diterjen. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepada wartawan, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis mengatakan, bahwa memang saat ini narkotika memang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Karena itulah, dirinya dengan tegas menabuh genderang perang terhadap narkoba.

“BB yang kita musnahkan ini bernilai miliaran rupiah. Saya tidak mau lagi Jambi masuk dalam 10 besar peringkat penyalahgunaan narkoba. Yang lalu biarlah berlalu, mari bangkit kita pukul mundur bandar narkoba yang ada” kata Irjen Pol Muchlis.

“Terimakasih Dirnarkoba Polda, Kasat Narkoba, semoga tangkapan rekan rekan bisa menyelamatkan penerus bangsa, terutama yang ada di Jambi.” tegasnya.(dsw)