Napi Lapas Cipinang Pemilik 15 Kilogram Sabu di Ekpedisi Cinta Saudara Jambi

104
Konfrensi pers pengungkapan sabu 15 kilogram di Polda Jambi.(Deni Septiawan/Sekoja.co.id)
Konfrensi pers pengungkapan sabu 15 kilogram di Polda Jambi.(Deni Septiawan/Sekoja.co.id)
SEKOJA.CO.ID, Jambi- Identitas pemilik sabu seberat 15 kilogram yang disita aparat Polda Jambi di Ekpedisi Cinta Saudara Kota Jambi 18 Desember lalu, akhirnya terungkap. Ternyata sang pemilik barang haram tersebut adalah AS napi dengan hukuman seumur hidup di Lapas Cipinang, Jakarta.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS. Kata Kapolda, barang haram itu berasal dari Bengkalis dikirim ke Palembang kemudian Jambi. Dan, di Jambi di packing sedemikian rapi untuk mengelabui petugas dan akan di kirim ke Jakarta atas perintah AS.
“Sabu itu akan diedarkan pada malam tahun baru. Namun, berkat dukungan masyarakat dan kejelian petugas aksi penyelundupan yang dilancarkan ke tiga pelaku berhasil digagalkan,” ujanya.
Dijelaskannya, untuk AS sendiri pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Lapas Cipinang. Dan, pihak Lapas sendiri sangat koperatif dalam pengungkapan jaringan ini.
Lanjutnya, ketiga pelaku ini sebelumnya telah melancarkan aksi kriminalitasnya sebanyak tiga kali dan berhasil lolos. Namun, aksi keempat pihaknya berhasil menggagalkan.
“Menurut pengakuan ketiga tersangka ini mendapatkan upah Rp 68 juta setiap kali pengiriman,” katanya.
Selain tiga orang tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Tryton BH 9894 AM yang digunakan tersangka untuk membawa barang haram itu ke Ekspedisi Cinta Saudara.
“Kemudian, kendaraan roda jenis Yamaha Mio BH 6852 YK, 1 helai baju bekas pakai tersangka saat di ke ekspedisi yang telah di robek, beberapa unit Hp yang telah dirusak dan stiker warna kuning bekas balut kendaraan.” tandasnya. (dsw)