Dirkrimsus Sudah Perintahkan Anggota Lidik Limbah PT Sugun

101
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi.(Deni Septiawan/Sekoja.do.id)
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi.(Deni Septiawan/Sekoja.do.id)

SEKOJA.CO.ID, Jambi- Limbah PT Sumber Guna Nabati (Sugun) yang menyebabkan ikan di Sungai Peteh, Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan mati mendadak, langsung ditanggapi Polda Jambi. Kepada Sekoja.co.id, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Edi Faryadi mengaku akan menerjunkan tim.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik ke limbah PT Sugun.” tegasnya.

Saat disinggung kapan akan turun tim tersebut, Edi mengatakan bahwa ia sudah meminta kepada anggota untuk secepatnya mengecek ke limbah yang diduga sudah membuat ribuan ikan mati tersebut.

“Dalam waktu dekat ini. Kita kumpulkan data-data langsung dari lokasi limbah.” lanjut Kombes Edi.

Lebih jauh dikatakan Edi, dirinya tentu tidak ingin ada perusahaan yang mengambil keuntungan tanpa memperdulikan lingkungan.

“Jangan main-main. Boleh berinvestasi asal jangan melanggar hukum. Karena itu kita akan cek kebenaran limbah PT Sugun yang disebut berbahaya itu,” tandasnya.

Sementara itu, Manager PT Sugun Agustomo masih belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini. Pasalnya, saat dilayangkan pesan singkat melalui Whatsaap tidak dibalas.(kdr)