SEKOJA.CO.ID- Seorang kakek 76 tahun, Yohanes Kusno mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun. Aksi bejat itu sudah lima kali ia lakukan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, semasa hidup Kusno belum pernah menikah. Ia juga tak pernah berhubungan badan.
“Ini yang cukup miris, kami mendapati laporan dari orang tua korban, dan korban ini berusia 5 tahun. Dicabuli oleh kakek, alasannya karena dia belum pernah menikah,” kata Ruth seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (11/1/2020).
Untuk merayu korban, Kusno memberi iming-iming uang sebesar Rp 2 ribu saja. Kusno mengaku uang jajan tersebut agar anak-anak tertarik.
Dari penyelidikan sementara, Kusno melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya sendiri. Mirisnya lagi, Kusno sudah mencabuli korban sebanyak lima kali.
“Sudah beberapa kali korban ini dicabuli, dan perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban,” imbuh Ruth.
“Kalau sudah lima kali berarti pelaku hanya keluar uang Rp 10 ribu untuk menyalurkan nafsunya itu,” pungkas Ruth.(ade)