Umpan dengan PSK, Rampok Bakar Korban Hidup-hidup

636

SEKOJA.CO.ID-Praktik prostitusi online di KarawangJawa Barat, menjadi modus tiga orang untuk merampok para korbannya. Melalui akun medsos, Naela Astuti (26) yang berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK), memasang foto seksi yang sengaja menggoda lelaki. Jika sudah terjebak, korban akan dirampok. Bahkan dua pria teman Nela tak segan menganiaya korban.

“Komplotan ini sudah lima kali beraksi. Aksi mereka yang terakhir paling sadis, sampai membakar tubuh korbannya. Komplotan ini juga pernah menganiaya korban lainnya beberapa bulan lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020) seperti di kutip dari Detik.com.

Korban terakhir mereka yaitu Luki (26). Ia dianiaya hingga dibakar oleh pelaku di Hotel Pondok Ratu, Jalan By Pass Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/1). Akibat penganiayaan itu, wajah, dada dan kedua tangan Luki mengalami luka bakar 40 persen.

Namun, kata Bimantoro, aksi mereka baru terungkap lantaran para korban tak ada yang lapor polisi. “Korban terakhir pun laporan dari pegawai hotel. Segera kami ringkus komplotan ini,” kata Bimantoro.

Bimantoro mengungkapkan empat aksi lainnya dilakukan komplotan ini sejak tahun lalu. Modusnya serupa, Naela berkomunikasi dengan korban lalu mengajak bertemu. Kemudian kedua tersangka yang lain datang serta mengaku sebagai pacar dan sepupu Naela. Melalui ancaman, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga.

Berikut data empat aksi lainnya yang dilakoni komplotan tersebut:

1). Depan Gramedia Galuh Mas yg terjadi pada awal November 2019. Korban inisial Y. Barang yang diambil 1 buah HP Xiomi A1 dan dijual via COD seharga Rp. 800.000.
2). Depan Gramedia Galuh Mas yang terjadi pada pertengahan Nopember 2019. Identitas korban tak diketahui. Barang yang diambil 1 buah HP Samsung J5 dan dijual via COD seharga Rp. 800.000.
3). Jalan depan RPM yg terjadi pada pertengahan Desember 2019. Identitas korban tak diketahui. Barang yang diambil 1 buah HP Asus Maxtro dan dijual via COD seharga Rp. 400.000.
4). Jalan Perum Resinda yg terjadi pada akhir Desember 2019. Korban inisial D. Barang yang diambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon warna putih merah nopol T-2425-E.(frs)