Eza Gionino Cabut Surat Maaf untuk Si Penjual Ikan Hias

126
ist
ist
SEKOJA.CO.ID – Eza Gionino geram dengan laporan yang dibuat Qory Sopiandi terhadapnya.  Karena laporan itu, Eza mencabut surat pernyataan telah memaafkan penjual ikan hias alas Kalimantan tersebut.
“Gue sudah berusaha dan menandatangani (surat permohonan maaf dari Qory), tapi dengan adanya ini (laporan), maaf-maaf nih, saya akan cabut kembali bahwa saya tidak akan memaafkan dia,” kata Eza Gionino menegaskan, saat menggelar jumpa pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Bahkan kuasa hukum Eza Gionino, Hendry Indraguna memberi somasi kepada Qory Supiandi dan tim kuasa hukumnya.
“Gini saja, saya kasih somasi terbuka, 2×24 jam agar si Q mengembalikan uang Rp 1,4 juta klien kami dan  kita kembalikan ikan-ikannya, 2×24 jam. Somasi tertulisnya akan segera kami kirim. Tolong kembalikan Rp 1,4 jutanya ikannya kami kembalikan,” kata Hendry Indraguna.
“Kalau dia tidak mengindahkan, kami kirim somasi kedua, kalau tidak indahkan lagi maka kita akan laporkan penipuan dan penggelapan dugaanya. Ya gantian saya somasi,” ucap Henry Indraguna dilansir Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari proses transaksi jual beli online ikan arwana antara Eza Gionino dengan penjual asal Kalimantan, Qory Supiandi. Eza Gionino dijanjikan dua buah ikan arwana seharga Rp 12 Juta.
ist
ist
Namun yang terjadi adalah ikan arwana yang dikirim oleh Qory Sopiandi itu tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Bukannya meminta maaf, Qory Supiandi justru mengancam Eza Gionino beserta anak dan istrinya. ‎
Eza Gionino kemudian melaporkan Qory Sopiandi ke polisi. Namun, Qory kemudian mengaku bersalah dan sambil menangis meminta maaf kepada Eza. Eza memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan sehingga Qory akhirnya ditahan kepolisian.
Belakangan, pengacara Qory Sopiandi, Lissa melaporkan Eza Gionino dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Lissa menuduh Eza belum membayar uang Rp 12 juta untuk pembayaran ikan arwana seperti yang sudah dijanjikan.(mau)