SEKOJA.CO.ID– Sepasang kekasih diamankan karena berbuat terlarang alias ML di dalam sebuah kamar mandi Alun-Alun Utama Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (15/1) siang.
Pasangan yang diamankan ini masing-masing berasal dari sebuah desa di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dan sang gadis berasal dari sebuah desa di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Keduanya dipergoki petugas Wilayatul Hisbah (WH) di kamar mandi Alun-alun saat sedang berpatroli.
Dalam keterangan kepada penyidik, keduanya mengaku sudah berhubungan badan.
Namun, kedua pelaku yang identitasnya dirahasiakan tersebut masih memberikan keterangan yang berbelit-belit.
“Kasus ini masih kami selidiki, keduanya sedang kami mintai keterangan,” kata Neldi Isnayanto.(ade)