SEKOJA.CO.ID, Merangin- Hingga kini, PT Sumber Guna Nabati (Sugun), masih belum tersentuh hukum. Padahal, limbah perusahaan yang mengantongi izin pabrik kelapa sawit ini sudah jelas membuat ikan mati dan warga SAD hengkang dari tempat pemandiannya.
Mirisnya lagi, dua Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Merangin seperti tutup mata dan saling lempar tanggung jawab terkait hasil lab sampel limbah PT Sugun.
Kepada Sekoja.co.id, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup Sutoto mengatakan, bahwa hingga kini hasil labor belum dia lihat dan cek.
“Saya belum dapat hasil Lab-nya. Coba konfirmasi sama Bagian Pengawasan, pak Benwir,” kilah Sutoto, yang dua kali dikonfirmasi dalam waktu sebulan jawabannya hanya itu.
Sedangkan terpisah, Kepala Bidang Penindakan Benwir saat dikonfirmasi malah melempar kembali soal keterangan hasil labor kepada Kepala Labor Lingkungan Hidup.
“Belum dikasih orang labor dengan saya. Saya juga masih mau ketemu orang labor,” tutup Benwir, Rabu (15/1/2020)
Sementara itu, Kepala Labor Lingkungan Hidup Sugiono mengaku kalau sampel limbah PT Sugun sudah dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Hasil dari pengujian sample limbah telah kita kirimkan kepada Dinas Lingkungan Hidup setelah 14 hari kerja dari pengambilan sempel. Namun, untuk berkomentar panjang ini bukan kewenangan kami,” ungkap Sugiono. (kdr)