Gaji 2 Juta Masuk Kategori Orang Miskin

98

SEKOJA.CO.ID- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Indonesia mengalami kenaikan, seiring dengan turunnya angka kemiskinan. Pada September 2019, garis kemiskinan menjadi sebesar Rp440.538 per kapita per bulan.

Posisi itu mengalami peningkatan 7,27% dari garis kemiskinan di September 2018 yang sebesar Rp410.670 per kapita per bulan, juga naik sebesar 3,60% dibandingkan Maret 2018 yang sebesar Rp425.250 per kapita per bulan.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jika rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4 hingga 5 anggota keluarga, maka jika dikalikan dengan Rp440.538, hasilnya garis kemiskikanan rata-rata secara nasional menjadi sebesar Rp2.017.664 per rumah tangga.

Dengan demikian, jika terdapat rumah tangga yang memiliki pendapatan di bawah nominal tersebut, artinya masuk ke dalam kategori miskin.

“Bukan jumlah yang kecil untuk bisa mengumpulkan pendapatan Rp2 juta (per bulan per rumah tangga),” katanya dalam konferensi per di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/1/2020) seperti dikutip dari okezone.com.

Meski demikian, dia menekankan perhitungan itu secara nasional, namun untuk garis kemiskinan setiap provinsi tentunya berbeda-beda. Lantaran menyesuaikan dengan kondisi ekonomi sosial yang memang berbeda setiap daerah.

Seperti di DKI Jakarta, provinsi yang memiliki garis kemiskinan tertinggi, yakni sebesar Rp663.355 per kapita per bulan. Atau setara dengan pendapatan per rumah tangganya sebesar Rp3.177.470 per bulan, dengan jumlah anggota keluarga sebanyak 4 sampai 5 orang.

Sedangkan pada Provinsi Jawa Tengah memiliki garis kemiskinan yang lebih rendah dari rata-rata nasional, yakni sebesar Rp381.991 per kapita per bulan. Jika satu keluarga di Jawa Tengah terdapat 4 hingga 5 anggota keluarga, maka garis kemiskinan per rumah tangganya adalah sebesar Rp1.552.442.

“Jadi garis kemiskinan juga dihitung berbeda per provinsi, kota dan desa untuk mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang memang berbeda-beda antar daerah,” jelasnya.

Seiring dengan kenaikan garis kemiskinan, tingkat kemiskinan Indonesia mengalami penurunan jadi sebesar 9,22%. Pada September 2019 jumlah penduduk miskin sebanyak 25,79 juta orang atau turun 360 ribu orang dari posisi Maret 2019.

Begitu pula dibandingkan dengan September 2018, tingkat kemiskinan Indonesia mengalami penurunan 0,44% atau turun 880 ribu orang.

Kecuk, sapaan akrabnya, menambahkan peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas non makanan. Pada September 2019 komoditas makanan menyumbang sebesar 73,75% pada garis kemiskinan, sedangkan 26,25% berasal dari non makanan.

“Jadi memang ke depan harus ekstra hati-hati pada komoditas yang berkaitan penduduk miskin untuk bisa stabil harganya, jadi tidak berfluktuasi,” katanya.(*)