SEKOJA.CO.ID- Mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) melaporkan dosennya ke polisi. Dosen dilaporkan atas dugaan pencabulan dalam toilet di kampus.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu, Sabtu (18/1/2020).
Laporan dugaan cabul dosen PTN ini diterima Polda Sumbar pada 15 Januari. Mahasiswi pelapor mengaku dicabuli dalam toilet.
“Dibawa ke toilet,” kata Stefanus seperti dilansir dari detikcom.
Dugaan pencabulan ini terjadi saat kegiatan mahasiswa. Oknum dosen disebut pelapor membawa dirinya ke lantai 2 kampus lalu menarik ke toilet.
Polisi segera memeriksa dosen yang jadi terlapor dalam kasus ini.(ade)