Sidang Ketok Palu, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri Gubernur dan Wabup Sarolangun

3402

SEKOJA.CO.ID, Jambi – Istri Gubernur Jambi Rahima Fachrori dan Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri bakal dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Rahima dan Hilal, Jaksa KPK juga akan menghadirkan 22 saksi lainnya dalam sidang kasus Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018.

Sidang yang akan digelar Selasa (21/1/2020) di Pengadilan Tipikor Jambi itu merupakan sidang lanjutan untuk terdakwa, Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah.

Kuasa Hukum Zainal Abidin, Nelson Freddy saat dikonfirmasi mengatakan, Jaksa KPK akan menghadirkan sebanyak 22 saksi pada Selasa mendatang.

“22 saksi yang dihadirkan ini sebagian merupakan saksi yang juga pernah dihadirkan KPK pada sidang sebelumnya.” katanya.

Dia menjelaskan, ke 22 saksi yang bakal dihadirkan tersebut yakni Wiwid iswara, Muhammad Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti, Rahima Fachrori Hilalatil Badri dan Edmon.

“Kemudian Abdul Salam, Haji Daud, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Hasan Ibrahim, Syopian, Mauli, Budiyako, Kusnindar, Muhammad Imadudin, Hasyim Ayub, Paud Syakarin dan Hasanudin.” bebernya.

“Saksi ini sebelumnya semua sudah pernah dipanggil, tapi karena tidak mengaku dipanggil lagi untuk dikonfrontir,” tandasnya. (dsw)