Diduga Menistakan Agama, Delon Diburu Polisi

266

SEKOJA.CO.ID, Tanjabtim – Sempat viral di media sosial, terduga penista agama kini menjadi buruan Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Sebelumnya, pelaku yang diketahui memakai akun FB Delon Syhamputra Duha dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) Tanjabtim ke polisi.

Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayahtullah mengatakan, saat ini anggotanya sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik akun Delon tersebut. Kata Kapolres, saat ini keberadaan pelaku sudah terlacak.

”Posisinya sudah kita lacak. Dia berada di Kecamatan Mendagara Ulu, secepatnya akan kita amankan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua MUI Tanjabtim As,ad menuturkan bahwa penyebaran postingan bernada provokatif yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut harus disikapi dengan bijak. Lanjut As’ad, masyarakat harus lebih bijak dan menyerahkan penegakan hukum kepada pihak kepolisian.(dsw)