FKUB Tanjabtim Kutuk Keras Ulah Delon Terduga Penista Agama

65

SEKOJA.CO.ID, Tanjabtim – Adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan akun Facebook bernama Delon Syhamputra Duha, menyulut reaksi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanjabtim. FKUB Mengutuk keras ulah jahil yang dilakukan Delon.

“Sebagai umat beragama dirinya mengutuk keras terhadap postingan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang bernama Delon dan selaku Ketua FKUB sangat mengapresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Tanjab Timur dalam menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.” tegasnya.

”Kepada masyarakat hendaknya selalu menggunakan media social dengan bijak untuk hal-hal yang positif,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua ICMI juga mengatakan, atas perbuatan oknum penista agama yang telah memposting kalimat melecehkan salah satu agama, harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. Karena kata dia, hal ini sangat meresahkan dan membuat marah umat Islam di Kabupaten Tanjab Timur.

“Kita harapan oknum tersebut harus segera tertangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Senada, Pendeta Paulus T Sibaranipun mengecam keras terhadap oknum yang melakukan penistaan agama. ”Kami dari umat kristiani mendukukung upaya penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Polres Tanjab Timur,” katanya.

Untuk diketahui, pada pertemuan FKUB melahirkan 4 keputusan, diantaranya nengecam keras terhadap adanya ujaran kebencian dan penistaan agama yang telah disampaikan oleh oknum Pemilik Akun Facebook Delon Syhamputra Duha, pada tanggal 16 Januari 2020.

Kedua, menolak segala bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama, ketiga mempercayakan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku ujaran kebencian dan penistaan agama. Kemudian yang keempat menghimbau kepada suluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri. (dsw)