SEKOJA.CO.ID, Jambi- Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, pepatah ini sangat pantas disematkan kepada Johan Hutasoid (40). Pria yang licin dan berkali-kali berhasil melarikan diri dari Lapas ini akhirnya kembali ditangkap dan ditembak tim Polsek Kotabaru, Senin (20/1/2020) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga : Ayah 19 Kali Gasak Tubuh Molek Anak Tiri yang Masih SMP
Johan ditangkap setelah kembali melakukan pencurian motor dan mobil di wilayah hukum Polsek Kotabaru. Padahal diketahui, Johan merupakan narapidana hukuman mati Lapas Agam, Sumatera Barat setelah menjalani hukuman selama 6 tahun.
Baca juga : Terkait Honorer Dihapus, Kepala BKD Merangin: Baru Lihat di Televisi
Johan yang kabur di Jambi, beberapa kali tercatat melalukan pencurian di Kota Jambi hingga akhirnya kembali masuk bui. Hingga akhirnya, dirinya berhasil kabur dari Lapas Klas IIA Jambi saat kerusuhan pada tahun 2017 lalu.
Kapolsek Kotabaru Akp Afrito Marbaro membenarkan jika Johan ditangkap tim Buser Polsek Kotabaru. Kata Afrito, Johan merupakan DPO Lapas Agam dan pernah kabur dari Lapas Jambi.
Baca juga : Pria Berjaket Hitam Tertangkap Kamera Lagi Onani di Atas Motor
“Tersangka kita tangkap di rumahnya diwilayah Simpang Kawat. Saat mau diamankan, dia melawan petugas sehingga kita lumpuhkan dengan timah panas.
Baca juga : Zola Akui Istri Gubernur Jambi Rahima Fachrori Minta Proyek
Marbaro melanjutkan, dalam menjalankan aksinya Johan tidak sendiri. Kata Kapolsek, dia biasa beraksi secara berkelompok dan memiliki peran masing-masing.
“Johan ini sebagai otak komplotannya. Sementara rekan-rekannya telah berhasil diamankan oleh Polres Kerinci.” tegasnya.
Baca juga : Istri Gubernur Jambi Disebut Ambil Sendiri Uang Rp 200 Juta dalam Kantong Kresek
Lebih jauh dikatakan, Johan Hutasoid merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan satu keluarga secara sadis di Sumatra Barat. Selain membunuh, Johan juga berhasil menggondol uang tunai Rp 50 juta dan handphone milik korbannya.
Baca juga : Kusnindar Sebut Wabup Sarolangun Hilal Terima Uang Rp 100 Juta di Puri Mayang
“Selama buron, Johan melanglang buana di Riau dan Jambi.” bebernya.
Selain tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda 4 jenis AVP dan 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio. (dsw)