Heboh! Pengemudi Mobil Pamer Kelamin

290

SEKOJA.CO.ID- Aksi seorang pria pengemudi mobil memamerkan kelamin dan masturbasi di pinggir Jalan Gatot Subroto, Jakarta viral di media sosial. Pria tersebut kini dilacak polisi.

Dalam tayangan video yang viral, dinarasikan pelaku mempertontonkan alat vital terhadap kaum wanita. Pelaku tersebut tiba-tiba menepikan mobilnya di pinggir jalan dan menghampiri korban yang sedang menunggu kendaraan. Pelaku terlihat mengemudikan mobil Daihatsu Xenia bernopol B-2135-TKT.

Salah satu wanita, CA (21), yang melihat aksi pelaku sempat mengira pelaku hendak menanyakan alamat. “Iya dia buka kaca, tadinya ngiranya dia mau nanya alamat,” kata CA saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/1/2020).

“Tiba-tiba ada mobil minggir, kirain mau tanya alamat. Awalnya nggak ngeh, terus ada temen aku ngelihat kok tangannya naik-turun,” ucap CA.Peristiwa itu dialami oleh CA pada Kamis (23/1) malam lalu. Saat itu, CA bersama tiga temannya sedang menunggu taksi sepulang bekerja di sebuah apartemen di bilangan Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut CA, pelaku melakukan aksinya dalam hitungan beberapa menit. Pelaku kemudian pergi dengan mobilnya setelah menyadari aksinya direkam oleh teman CA.

“Dia baru pergi pas dia sadar temen aku ngevideoin, baru deh dia pergi,” katanya.

CA mengaku sengaja menyebarkan video tersebut ke media sosial sebagai sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada pelaku. “Akhirnya divideoin aja biar diviralin, biar kapok orang yang gitu-gitu,” ujar CA.

CA sendiri berharap pelaku yang melakukan tindakan asusila itu ditangkap polisi. Sebab, tindakan pelaku menimbulkan keresahan, terutama bagi kaum wanita dan anak-anak.

“Iya harapannya seperti itu sih (ditangkap), biar nggak terulang lagi kayak gitu-gitu,” imbuhnya seperti dilansir dari laman detikcom.

Meski begitu, CA tidak melaporkan aksi pelaku ini ke polisi. Namun CA mengaku siap apabila diminta polisi memberikan keterangan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo mengatakan pihaknya akan menyelidiki video viral tersebut. “Iya nanti akan kita selidiki,” kata Bastoni saat dihubungi secara terpisah.

“Iya nanti akan dicek pemilik kendaraan tersebut,” ujarnya.Bastoni mengatakan pihaknya akan melacak pelaku. Polisi akan mencari pelaku lewat pelat nomor kendaraannya yang sempat terekam kamera.

Bastoni mengatakan perbuatan pelaku tergolong pidana, yaitu melakukan tindakan asusila di depan umum. “Iya betul, melanggar Pasal 281 KUHP ancaman 2 tahun penjara,” imbuh Bastoni.(ade)