Pria 51 Tahun Cabuli Anak Teman Akrab yang Dititipkan Kepadanya

85

SEKOJA.CO.ID- Seorang pria di Jakarta Barat (Jakbar) ditangkap karena mencabuli anak tetangganya. Pelaku diketahui orang kepercayaan keluarga korban.

Seperti dilansir dari laman detikcom, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku RD (51) mencabuli anak tetangganya, TE (11). Pelaku melakukan aksi bejat ini ketika ayah korban, SM (45), pergi bekerja.

“Pelaku ini merupakan orang yang dipercaya oleh ayah korban. Karena ayah bekerja, dititipkanlah ke Saudara RD ini. Ternyata RD tidak melaksanakan amanahnya dengan baik,” kata Arsya dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/1/2020).

Arsya menerangkan, modus RD adalah membawa makanan ketika mendatangi korban. Ketika pelaku merasa situasi aman, RD lalu mencabuli korban.Dia menjelaskan pelaku mengetahui SM dan istrinya berpisah sejak 2016. Karena mengetahui TE selalu sendirian di rumah, pelaku selalu mendatangi rumah korban.

Aksi ini masih dilakukan pelaku sampai SM dan anaknya pindah kontrakan. Ketika pindah pada 2017, pelaku sering ke kontrakan korban dan akhirnya melakukan pencabulan satu kali.

Lalu pada 2018, SM dan TE pindah kontrakan lagi. Seperti sebelumnya, pelaku selalu datang ke tempat korban. SM pun tak menaruh curiga karena menganggap pelaku adalah temannya.(ade)