SEKOJA.CO.ID- Entah apa yang merasuki Abdul Latif (42), warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu ini tega mencabuli dua anak tirinya berinisial B (16) dan C (14).
Perbuatan bejat Abdul Latif terungkap setelah kedua korban saling berbagi curahan hati (curhat). Tersangka melancarkan aksinya saat malam hari, ketika istrinya tertidur pulas.
“Jadi yang dicabuli pertama itu kakaknya dulu. Itu dilakukan pada bulan November 2019. Lalu bulan Desember sang adik lagi. Kasus ini mulai terkuak saat sang adik curhat ke kakaknya kalau sang ayah tiri telah mencabulinya,” ungkap Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Kedua korban diancam ayah tirinya jika melaporkan peristiwa yang mereka alami.Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Parepare, Aipda Dewi Noya, menambahkan kejahatan Abdul Latif terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Atas kejahatan Abdul Latif dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar.
“Kasus ini dilaporkan oleh warga setelah kedua korban menceritakan perbuatan ayah tirinya ke salah satu tetangga. Selama ini mereka takut melapor ke ibunya karena diancam akan dibunuh oleh pelaku,” ungkap Dewi seperti dilansir dari laman detikcom. (ade)