SEKOJA.CO.ID,Merangin – Sat Sabhara Polres Merangin tak ada habis memberantas penyakit masyarakat (pekat). Teranyar, empat pria dan satu wanita digiring ke Polres karena sering pesta minuman jenis tuak Kamis (30/1/2020) dinihari.
Sat Sabhara Polres Merangin yang kala itu sedang melakukan giat mendapat laporan masyarakat bahwa disalah satu rumah yang baru dihuni satu minggu yang lalu sering dijadikan tempat orang-orang berpesta minuman keras (miras) berjenis tuak.
Keempat pemuda dan satu wanita yang diduga wanita tersebut menjual tuak disalah satu rumah tepatnya di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, tersebut digelandang ke Mapolres Merangin, untuk dilakukan pendataan sekaligus menjauhkan dari amukan warga.
“Benar keempat laki-laki, dan satu wanita yang diduga penjual tuak telah kita aman kan untuk menghindari amukan warga dan sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut,” tutur Kepala Tim Aipda Fahri.(kdr)