Zulkifli Hasan Dipanggil KPK, PAN Yakin Tak Pengaruhi Kongres V

61

SEKOJA.CO.ID, Jakarta– Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meyakini pemeriksaan Zulkifli Hasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan memengaruhi Kongres V. Eddy menilai kader PAN mampu memiliah informasi dengan baik sehingga tidak langsung terpengaruh.

“Tentang potensi permasalahan hukum, saya kira kader-kader PAN adalah kader yang cerdas yang mampu mencerna informasi sejernih-jernihnya,” kata Eddy di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (30/01/2020).

Apalagi kata dia, Zulhas sapaan akrabnya sudah memberikan penjelasan terhadap kader. Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bagaiaman situasi kasus tersebut.

“Dan pak Zul sudah memberika penjelasan pada kader-kader dan saya kira apa yang disampaikan itu sangat logis, ssangat rasional,” jelasnya seperti dikutip dari laman okezone.com.

Eddy yang juga ketua SC Kongres V PAN itu juga enggan berandai-andai apabila nantinya Zulhas ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Soal bagaimana nanti kalau gimana gimana jadi A (tersangka) atau jadi b saya tak.mau berandai-andai. Oleh karena itu kita ikuti proses saya yakin suapa yang maju itu adalah putra putri terbaik PAN,” tukasnya.

Diketahui, Zulkifli Hasan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, pria yang akrab disapa Zulhas itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2009-2014.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi. Selain itu, KPK menetapkan dua pengurusnya, yaitu Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka.(ade)