SEKOJA.CO.ID,Merangin – Berakhir sudah perjalanan Musadi (39) warga Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, sang pembunuh anak kandung (Nurdiana) . Dia ditangkap dan ditembak polisi Sabtu (1/2/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Musadi terpaksa dilumpuhkan, setelah berusaha kabur dari kejaran aparat Satreskrim Polres Merangin di Desa Bedengrejo, Kecamatan Bangko Barat.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi melalui Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas membernakan jika Mursadi sudah ditangkap. Kata Kasat, Mursadi memang satu-satunya tersangka yang diduga telah membunuh anak kandungnya sendiri.
“Benar, saat akan diamankan dia (Mursadi) sempat melakukan perlawanan. Karena merasa terancam, akhirnya kakinya terpaksa kita tembak.” tegasnya.
Dia menegaskan, Mursadi saat ini telah berada di Kapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kita akan ungkap apa motif dan apakah ada tersangka lain dalam kasus ini,” tandasnya.(kdr)