SEKOJA.CO.ID- Pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial GA (21) tewas dikeroyok massa. Polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus pengeroyokan tersebut.
“Sementara ini kami amankan ada enam orang jadi tersangka. Mungkin besok kami gelar perkara lagi. Kalau kata saksi dan hasil olah TKP, ada sebelas orang yang diduga terlibat penganiayaan,” kata Kapolres Kupang AKBP Manurung saat dimintai konfirmasi, Sabtu (1/2/2020).
Diduga GA menyelinap ke dalam kamar untuk mengencani istri AB, yang berinisial MD. Terdeteksi ada komunikasi yang dilakukan keduanya sebelum perselingkuhan ini terbongkar.Salah satu tersangka adalah pria berinisial AB. AB adalah pria beristri yang pertama kali memergoki GA berada di kolong kasurnya.
Dipergoki, GA lalu kabur dari rumah AB. AB pun mengejar sembari berteriak maling. Teriakan AB memancing perhatian warga sehingga ikut mengejar.
“Salah satu tersangka si suami. Sebagai provokator. Terlepas itu, ada yang tidak layak (perselingkuhan). Tapi tidak bisa diselesaikan dengan cara main hakim,” ujar AKBP Manurung seperti dilansir dari laman detikcom.
Pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa (28/1). GA sekarat dikeroyok massa. Pria tersebut tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Terkait tewasnya GA, AB diduga berperan sebagai provokator.
Dia mengatakan saat ini jasad korban sudah dikebumikan. Polisi masih terus mendalami kasus ini.(ade)




